Sanggau, Kalimantan Barat.
Polres Sanggau melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas pelaku PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin yang marak terjadi di di Nanga Biang, wilayah perairan Sungai Kapuas.
Rabu malam, 2 Juli 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, tim gabungan Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim Polres Sanggau melakukan pengecekan di dusun Nanga Biang, desa Nanga Biang, kecamatan Kapuas.
Dalam operasi tersebut, Tim menemukan dua unit lanting jek yang digunakan untuk menyedot emas dari dasar sungai.
“Empat orang pekerja berhasil diamankan di lokasi berikut peralatan penambangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K Kamis (3/7).
Seluruh pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Penambangan emas ilegal di kabupaten Sanggau kerap menjadi sorotan lantaran berdampak pada kerusakan lingkungan dan pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Polres Sanggau menegaskan upaya penertiban akan terus digelar guna menekan aktivitas PETI.
Kesaksian warga sekitar yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di dusun Nanga Biang kerap dilakukan pada malam hari hingga membuat kebisingan deru mesin yang mengganggu istirahat warga.
“Malam sekitar pukul 20:00 Wib mereka mulai aktivitas jadi sangat mengganggu suara bising mesin sedot emas sangat meresahkan,” ungkapnya.
Timred
PT. Dunia Siber Indonesia
Pimred,
Jaka Rahmadi