Kapolda  Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto Akan Tindak Tegas SPBU Nakal Yang Menjual BBM Bersubsidi di Atas HET dan Yang Mendistribusikan ke PETI

Pontianak, Kalimantan Barat.

Polda Kalbar (Kepolisian Daerah Kalimantan Barat) menyatakan siap menindak tegas SPBU-SPBU nakal yang terbukti menjual BBM jenis solar subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya informasi yang beredar terkait adanya sejumlah SPBU di Kalbar yang menjual solar subsidi seharga Rp9.000 per liter, jauh di atas HET yang seharusnya Rp6.800 per liter.

Tak hanya itu para sopir truk juga mengeluh terkait kuota BBM yang dibatasi serta dijual harga diatas HET yang sudah ditentukan.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyimpangan penjualan solar subsidi di SPBU.

“Untuk harga BBM yang dijual di luar HET, khususnya di dalam kota, saya perintahkan jajaran untuk melakukan penegakan hukum. SPBU yang terbukti melakukan penyimpangan seperti ini wajib ditindak,” tegas Irjen Pol Pipit, Selasa 1 Juni 2025.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan agar solar subsidi tidak disalurkan ke kegiatan ilegal seperti PETI (Pertambangan Tanpa Izin).

“Jika ada penjualan BBM subsidi yang digunakan untuk kegiatan ilegal seperti PETI, tolong segera laporkan. Itu wajib kami tindak secara hukum,” ujar Kapolda Kalbar.

 

Timred

PT. Dunia Siber Indonesia

Pimred,

Jaka Rahmadi

Related posts
Tutup
Tutup