Mempawah, Kalimantan Barat.
Forkopimda Kabupaten Mempawah dipimpin langsung oleh Bupati Hj. Erlina, S.H., M.H turun langsung melakukan pengecekan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kecamatan Sadaniang, area perbatasan kabupaten Bengkayang dan kabupaten Mempawah, provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu 16 Agustus 2025.
Video pengecekan lokasi PETI yang dilakukan oleh Forkopimda Mempawah tersebut diposting langsung oleh Bupati Hj. Erlina di akun Instagram nya @erlinanorsan.id dengan disertai penjelasan terkait kondisi reel di lokasi.
Berikut Forkopimda Mempawah yang ikut langsung cek lokasi PETI tersebut, yakni Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono, Dandim 1201/Mph Letkol Inf Benu Supriyantoko, Ketua DPRD Safruddin Asra, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Lufti Akbar, Wakil Bupati Juli Suryadi, dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH Kabupaten Mempawah dan LH Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Kabupaten Mempawah, Hj. Erlina saat memimpin Jajaran Forkopimda melakukan pengecekan langsung lokasi PETI kecamatan Sadaniang, area perbatasan kabupaten Bengkayang dan kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu 16 Agustus 2025.
Hj. Erlina menjelaskan, bahwa tujuannya ke lokasi tersebut karena dirinya bersama Jajaran Forkopimda Mempawah ingin melihat langsung aktivitas PETI yang sebelumnya sudah viral.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata lokasi PETI di wilayahnya yang viral itu ternyata beroperasi sampai ke wilayah kabupaten Bengkayang.
“PETI di wilayah kabupaten Mempawah lebih kurang 26 Hektare, dan wilayah kabupaten Bengkayang sekitar 60 Hektare, pengerusakan yang dilakukan oleh pengusaha yang kita tidak kenal siapa pengusahanya,” kata Hj. Erlina saat berada di lokasi PETI tersebut.
Pada saat melakukan pengecekan itu, Bupati Mempawah juga menyebut tidak melihat pekerja PETI. Namun Erlina ada melihat alat-alat dompeng yang begitu banyak.
“Kami berada di sini juga, yang tidak ada satu pun pekerja yang berdiri di sini. Tapi ada alat-alat banyak sekali beraturan ke mana-mana, tanpa kita ketahui siapa orangnya,” sindirnya.
Setelah melakukan pengecekan, Hj. Erlina memperkirakan luas area lahan yang sudah digarap oleh para penambang emas ilegal, diperkirakan kurang lebih 100 Hektare.
“Dari Mempawah ke Bengkayang yang sudah dilakukan pemantauan langsung, lebih kurang sekitar hampir 100 Hektare. Nah ini kalau tidak ditindaklanjuti, saya rasa semakin luas kerusakan alam,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mempawah juga menghimbau kepada semua pihak, agar tidak lagi melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin.
“Kita juga himbau seluruh pihak, termasuk para Kades untuk saling jaga, agar tidak ada lagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” pungkasnya.
Menanggapi aktivitas PETI yang sudah hampir 100 Hektare tersebut, warganet menduga ada pembacking yang kuat sehingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut berjalan lancar.
“Pasti ada backingan kuat, tidak mungkin berjalan lancar,” tandasnya.
Sumber: Media Online Redaksi Satu terbit pada Minggu, 17/8/2025
Editor: Timred
Pimred,
Jaka Rahmadi
Kontak WhatsApp Editor
0821 4971 1514